Header Ads Widget


 

Miris, Mantan Suami di Desa Aek Loba Cekik Istri Sampai Meninggal

humas_polresasahan | Kasus suami tega membunuh mantan istrinya sendiri terjadi di Desa Aek Loba Afd I Dusun VI Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan.

Diketahui korbannya bernama SW (25) itu dicekik hingga tewas lalu digantung oleh mantan suaminya sendiri, RI (31) warga Kampung lalang desa Aek Loba Kecamatan Aek Kuasan kabupaten Asahan.

Usai melakukan aksinya, pelaku pura-pura menjerit melihat mantan Istrinya tergantung di Jendela rumah kontrakan mantan istrinya dan menceritakan aksi sadisnya ke warga sekitar.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH melalui Kapolsek Pulau Raja AKP Aman Putra, SH Jumat (23/02/2024) mengatakan, kejadian pada hari Kamis (22/02/2024) sekira Pukul 17.00 Wib pelaku datang kerumah kost mantan istrinya dengan membawa anak mereka yang berumur (5) , selanjutnya Sekira pukul 20.00 wib pelaku pulang kerumah orang tuanya di Kampung lalang Dusun III Desa Aek Loba dan membawa anaknya kembali, kelang satu hari pada hari Jumat (23/02/2024) sekira pukul 01.30 wib, pelaku datang kembali kerumah Kost mantan istrinya, sesampainya di kost pelaku (mantan suami-red) masuk rumah membuka pintu yang tidak terkunci, lalu masuk kekamar korban dan membangunkannya untuk meminta berhubungan suami istri, lalu korban tidak mau melakukannya Karena pelaku sudah bukan suami istri lagi melainkan sudah bercerai, pada saat itu korbanpun mengatakan bahwa korban dalam keadaan haid, seketika korban dan terlapor bertengkar lalu pelaku mencekik leher korban sehingga korban mati lemas,"ucap Kapolsek Pulau Raja.

Lanjut Kapolsek lagi, Untuk mengelabui aksinya, pelaku mengambil seutas tali dan mengikatnya di jendela kamar dan selanjutnya pelaku mengikatkan leher korban dan menarik tali tersebut keatas sehingga korban tergantung dengan kaki mencecah kelantai, kemudian pelaku menulis surat didalam buku yang seolah olah korban berwasiat, namun kenyataannya pelaku lah yang menulis untuk mengelabui aksinya bejatnya itu.

AKP Aman juga menjelaskan, sekira pukul 02.00 Wib, pelaku keluar dari rumah kosan korban lalu pulang menuju rumah orang tuanya, selanjutnya pelaku datang kembali kerumah kosan sekira pukul 07.00 wib, lalu pelaku berpura pura menangis dan menjerit sehingga saksi yang posisinya sebelah rumah mendengar jeritan pelaku dan Para saksi mendatangi TKP tersebut dengan melihat posisi korban sudah tidak tergantung lagi, dan pelaku bilang bahwa korban gantung diri,  dan sudah diturunkan oleh pelaku sendiri,"tuturnya.


Sekira pukul 07.30 Polsek Pulau raja mendapat informasi dari masyarakat tentang kejadian tersebut, selanjutnya Kapolsek beserta Kanit Reskrim dan anggota berangkat ke TKP, lalu menghubungi Dokter Puskesmas Aek loba untuk segera keTKP, sesampainya di TKP langsung ditangani oleh Ibu Dokter Sari Dewi untuk dilakukan visum luar, hasil dari pemeriksaan dokter bahwa korban diduga tidak murni bunuh diri, karena lidah tidak menjulur dan tersangka ada kotoran dianus korban, dan terdapat tanda tanda memar di lutut dan paha kanan.

Karena merasa kurang puas saya (Kapolsek Pulau Raja-red) menghubungi Tim Innafis Polres Asahan untuk di lakukan olah TKP kembali yang dipimpin langsung oleh kasat reskrim Polres Asahan AKP Rianto, lalu pelaku dan barang bukti dibawa kepolsek Pulau raja untuk di lakukan interograsi lanjutan kepada pelaku, setelah dilakukan interograsi, pelaku mengakui semua aksinya ini dikarenakan pelaku cemburu, dan tidak dikasih hubungan suami istri,"terang kapolsek.(Humas)