Quick Respon Polsek Pulau Raja melakukan pengecekan terhadap lokasi yg diduga tempat dan gubuk penyalahgunaan Narkoba.
Humas Polres Asahan | Didusun IX Desa Padang Mahondang diperladangan milik BPK KERMIN berdampingan dengan Dusun II desa Persatuan Kec. Pulau Rakyat Kab Asahan. Polsek Pulau Raja Melaksanakan pengecekan terhadap lokasi oleh DUMASAN masyarakat melalui akun medsos IG yg mengatakan ada gubuk tempat anak muda mangkal menggunakan narkoba jenis Sabu diseputaran desa Persatuan. pengecekan tersebut Oleh Polsek Pulau Raja yg Dipimpin Kanit Reskrim Ipda Adis Abeba SH beserta anggota tekab dan Kades Persatuan dan Kadus II langsung mencari TKP tersebut.
Berdasarkan Dumasan dimedsos IG nya yg menyatakan adanya gubuk tempat berkumpulnya anak muda menggunakan Narkoba, setelah dilakukan penelusuran tidak ditemukan di wilayah desa Persatuan, namun terdapat ada 2 ( dua) titik bekas berkumpulnya anak muda di Dsn IX desa Padang Mahondang yg saling berdampingan. Dgn desa Persatuan.
Adapun gubuk yg dimaksud dgn Dumasan tersebut tidak ada sama sekali. Sesuai dgn foto dokumentasi bahwa anak muda tersebut mangkalnya di bawah pohon Sawit tepatnya diperladangan milik pak KERMIN dsn IX Desa Padang Mahondang. Terlihat di TKP banyak sampah bungkus rokok, plastik,botol bekas Aqua dll.
Pada saat personil Polsek Pulau Raja beserta aparatur desa ke TKP tidak ditemukannya orang/ anak muda yg nongkrong dan jg tidak ditemukannya BB narkoba, seperti yang dilaporkan seseorang melalui medsos IG tersebut. Humas Polres Asahan.