humas_polresasahan | Personel Satreskrim Unit Jatanras Polres Asahan melakukan pengrebekan salah satu lokasi praktik perjudian Tembak Ikan (Game Zone) dan Judi Togel saat Bulan Suci Ramadhan Rabu Malam (13/03/2024).
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH Kamis (14/03/2024) menuturkan petugas melaksanakan operasi pekat di Desa Kampung Bungur Kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan.
"Sebelumnya kita mendapat laporan adanya Judi Tembak Ikan (Game Zone) dan Judi Togel, personel melakukan penyelidikan, setelah semua dinyatakan A1 anggota langsung mengamanakan operator Tembak Ikan sekaligus Penulis Togel," kata AKBP Afdhal.
Dari razia tersebut, anggota Satuan Reserse Kriminal Unit Jatanras Polres Asahan menangkap seorang pelaku Berinisial A (36) warga desa purwodadi Kecamatan prapat janji.
Dari razia tersebut, anggota Satuan Reserse Kriminal Unit Jatanras Polres Asahan menangkap seorang pelaku Berinisial A (36) warga desa purwodadi Kecamatan prapat janji.
"Dari hasil penagkapan tersebut Petugas berhasilmemgamankan Barang Bukti merupakan 1Unit Handphone Android warna hitam, 1 buah buku erek-erek/ Tapsir Mimpi, 1 buku catatan, 1 unit Meja judi game tembak ikan-ikan, 1 buah cip meja judi game tembak ikan-ikan,"terang Kapolres Asahan.
"Pelaku mengakui perbuatannya dan disangkakan Pasal 303 KUH Pidana dan saat ini sudah diamankan di Polres Asahan," ungkap AKBP Afdhal.
Kapolres Asahan juga berpesan akan bertindak tegas terhadap segala bentuk perjudian tembak tembak ikan atau sejenisnya.(Humas)