Header Ads Widget


 

Polsek Bandar Pasir Mandoge Polres Asahan Berhasil Mengamankan Tiga Pelaku Pencurian Lembu

 Polsek Bandar Pasir Mandoge Polres Asahan  Berhasil Mengamankan Tiga Pelaku Pencurian Lembu



Humas Polres Asahan |  25/05/2024 Telah terjadi tindak pidana Pencurian lembu di Rambungan Afd VII PTPN IV Kebun BP. Mandoge Dusun VII Desa Huta Bagasa Kec. BP. Mandoge Kab. Asahan.


Pada hari Sabtu tanggal 25 Mei 2024 sekira pukul 09.30 wib kanit Reskrim Polsek Bp. Mandoge IPTU P. SITORUS mendapat informasi bahwa ada pelaku pencurian lembu telah diamankan oleh masyarakat di Desa Aek Nagali Kec. Bandar Pulau Kab. Asahan, yang mana diduga jika hewan ternak lembu tersebut diambil dari Afd. VII PTPN IV Kebun BP. Mandoge. Sehingga setelah mendapatkan informasi tersebut kanit reskrim IPTU P. SITORUS beserta 2 orang anggota bergegas menuju ke Desa Aek Nagali.


Sesampainya di Desa Aek Nagali saat para pelaku sudah berhasil diamankan terlebih dahulu oleh personil Polsek Bandar Pulau serta dibawa ke Polsek Bandar Pulau. Kemudian menurut keterang saksi PONIMAN bahwa pada hari Jum’at tanggal 24 Mei 2024 sekira 22.00 saat sedang berpatroli ke kebun miliknya yang berada di Dusun XI Desa Aek Tarum Kec. Bandar Pulau Kab. Asahan saat itu saksi PONIMAN melihat adanya 1 (satu) unit mobil terparkir di atas jurang dekat lokasi pemakaman umum, karena merasa curiga jika mobil tersebut milik pelaku pencurian sawit sehingga kemudian saksi PONIMAN sekira pukul 01.00 Wib pun pergi ke pos palang PT. Brigedston untuk meminta agar palang sementara ditutup dan jangan memberi mobil untuk melintas terlebih dahulu, setelah itu saksi Poniman pun sementara kembali pulang.


Kemudian sekira pukul 05.30 Wib saat itu saksi PONIMAN pun kembali melihat mobil yang sebelumnya dilihatnya tersebut dan saat itu saksi PONIMAN menemukan jika mobil tersebut masih berada dilokasi tersebut. Sehingga kemudian saat itu saksi PONIMAN pun menyisir lokasi tersebut dan nenemukan para pelaku yang diketahui berinisial (F) 33Thn, warga  Dusun IV Desa Silo Lama Kec. Silau Laut Kab. Asahan, (YN) 32 thn warga Dusun IV Desa Silo lama Kec. Silau Laut Kab. Asahan, dan (NK) 25 thn warga Dusun II Desa Aek Nagali Kec. Bandar Pulau Kab.Asahan mereka sedang melangsir bagian-bagian potongan lembu tersebut.


Setelah mengetahui hal tersebut IPTU P. SITORUS Kanit Reskrim Polsek BP Mandoge  beserta anggota pun pergi ke Polsek Bandar Pulau untuk kemudian mengamankan ketiga  pelaku serta barang bukti .


Kapolres Asahan AKBP AFDHAL JUNAIDI S. I. K .M.M. M. H Melalui Kapolsek Bandar Pulau AKP R. Sipayung membenarkan hal tersebut dan selanjutnya ketiga pelaku bersama barang bukti diserahkan ke Polsek BP. Mandoge guna penyelidikan lebih lanjut |  Humas Polres Asahan.