SATRESNARKOBA POLRES ASAHAN MELAKUKAN PENGEJARAN TERHADAP " GOMPAR " TERDUGA PENGEDAR NARKOBA.
Humas Polres Asahan | Menindak Lanjuti Pelaporan dari warga Satres Narkoba Polres Asahan langsung mengambil langkah cepat, Pada hari Sabtu 04/05/2024 melakukan Penyelidikan terhadap kediaman Rumah GOMPAR Alias SALEH di jalan gotong royong dusun 7 A Desa Simpang Empat Kec. Simpang Empat Kab. Asahan, dengan cara Wawancara atau Undercover terhadap beberapa warga yang tinggal disekitaran Rumah GOMPAR Alias SALEH.
Dari beberapa warga yang di wawancarai salah satunya Saudara (N), 45 th, mengatakan terduga pengedar Narkoba GOMPAR Alias SALEH, belum terlihat di rumahnya sejak awal tahun 2023. Begitu juga dengan saudari S, 40 th, Menjelaskan GOMPAR Alias SALEH, menjelaskan Tidak mengenal GOMPAR Alias SALEH sebagai pemilik Rumah, dimana menurut saudari ( S) rumah tersebut adalah milik (Alm) MARZUKI.
Begitu juga warga yang di tanyakan soal keberadaan Gompar, Beliau mengatakan selama rumah tersebut di beli oleh orang baru, (S) Tidak pernah bertemu atau melihat pemilik rumah yang di ketahui bernama SALEH sebagai pemilik Rumah sejak tahun 2022, dan Sdr. SUHENDRA tidak Pernah bertemu dengan SALEH di Wilayah Desa Simpang empat ataupun Tempat Luar lainya.
Tak hanya sampai disitu Satres Narkoba Polres Asahan Pada hari Minggu 05/05/2024 kembali melakukan Pencarian kembali terhadap GOMPAR Alias SALEH, namun belum juga menemukan GOMPAR Alias SALEH.
Team Satres Narkoba Polres Asahan kemudian melanjutkan Tugas dengan cara berkoordinasi dengan Pihak Perangkat Desa Simpang Empat, Kec. Simpang Empat, Kab. Asahan, yakni secara lansung berkomunikasi dengan Kepala Dusun VII A, untuk membantu Proses pencarian dan Pendataan terhadap Keberadaan GOMPAR Alias SALEH di Wilayah Desa tersebut, Maupun Dusun yang ada di Desa Simpang Empat ataupun di Desa Lainya, namun sampai dengan Proses Pencarian Selesai, team belum juga menemukan orang yang dimaksud. warga yang diwawancarai oleh team menjelaskan tidak pernah bertemu dengan Pemilik rumah sejak menempati rumah tersebut, sebab ketika Pemilik Rumah bertempat Tinggal di rumah tersebut, Penghuni rumah tidak Melapor kepada Kepala Dusun, dan Tidak bergaul dengan Warga yang ada di sekitaran Rumah yang diduga dihuni GOMPAR Alias SALEH
Tak putus asa sampai disitu senin 06/05/ 2024, sekitar Pukul 20.00 Wib, team kembali mendatangi Rumah GOMPAR Alias SALEH, Namun belum menemukan GOMPAR Alias SALEH, sehingga pihaknya berkordinasi dengan Kepala Desa Simpang EMPAT atas nama DODI RIZA POHAN, oleh Pihak Desa Simpang Empat mengeluarkan Surat keterangan tentang keberadaan GOMPAR Alias SALEH.
Kemudian pada hari selasa 07/05/ 2024, Tim Satres Narkoba Asahan melakukan penyelidikan di beberapa Lokasi
GOMPAR Alias SALEH, biasa Mangkal atau bermain, yakni di sekitaran Wilayah Jembatan Sungai Kota Tanjung Balai- Sei kepayang Asahan, oleh beberapa masyarakat mengaku tidak mengenal GOMPAR Alias SALEH.
Kapolres Asahan AKBP AFDHAL JUNAIDI S. I. K .M.M. M. H melalui Kasat Narkoba Polres Asahan AKP MARVEL. S. A. ANSANAY, S.T.K., S.I.K., M.Si mengatakan akan terus mengejar dan menindak tegas pengedar Narkoba di Kabupaten Asahan ini. kita akan terus perang terhadap narkoba. Narkoba Musuh Kita Bersama. Humas Polres Asahan.