Header Ads Widget


 

Dalam Rangka Ops Patuh Toba 2024, Polres Asahan Tindak Pelanggar Kasat Mata Dengan Tilang

 Dalam Rangka Ops Patuh Toba 2024, Polres Asahan  Tindak Pelanggar Kasat Mata Dengan Tilang



ASAHAN- Polres Asahan  menggelar Operasi Patuh Toba 2024 pada hari kedua, dengan 2 lokasi berbeda yaitu Jl.Sisingamangaraja, Jl.Sei Renggas, Jl.Imam Bonjol dan - Jl.Cokro Aminoto Kota Kisaran Kabupaten Asahan, Kamis (25/07/24).


Operasi yang mengedepankan fungsi lalu lintas ini dipimpin Kasatgas Gakkum Ops Patuh Toba 2024, AKP DWI HIMAWAN CHANDRA,S.I.K,M.M dengan mengikutsertakan 10  personel gabungan Polres Asahan dan unsur pengawasan personel dari Sipropam Polres Asahan.


Dari hasil pelaksanaan Operasi tersebut, petugas Sat Lantas berhasil menjaring sebanyak 60 pelanggar lalu lintas yang didominan pelanggar lalu lintas menggunakan sepeda motor berupa tidak menggunakan helm berstandard SNI dan tidak memasang plat nomor kenderaan. Selain itu petugas juga berhasil menjaring truk yang memiliki muatan lebih (over load).


Terhadap pelanggar tersebut diberikan teguran dan penilangan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Petugas juga memberi himbauan kepada pelanggar untuk tidak mengulangi perbuatannya dan menekankan untuk tetap menggunakan helm saat berkendara walaupun dengan jarak tempuh yang dekat.


Terpisah, Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Agnis Juwita,S.IK,MM,M.Si dalam keterangannya menyebutkan bahwa saat ini Polres Tebing Tinggi menggelar Operasi Patuh Toba 2024 yang berlangsung selama 14 hari, terhitung dari tanggal 15 Juli sampai 28 Juli 2024.


"Ada 10 sasaran prioritas pelanggaran yang akan dilakukan penindakan, dan semua itu sudah kami sosialisasikan kepada masyarakat, baik melalui media sosial maupun melalui media online", tegasnya.