Header Ads Widget


 

JUALAN SABU, IBU RUMAH TANGGA INI BERHASIL DIAMANKAN POLSEK PULAU RAJA POLRES ASAHAN

 JUALAN SABU, IBU RUMAH TANGGA INI BERHASIL DIAMANKAN POLSEK PULAU RAJA POLRES ASAHAN



Humas Polres Asahan | 03/08/24 sekitar pukul 17.00 wib, Unit Reskrim Polsek Pulau Raja menerima laporan dari masyarakat bahwa ada masyarakat yg akan melakukan transaksi Narkoba seorang perempuan berinisial (F)29 th di Dusun IV Desa Mekar Sari Kec. Pulau Rakyat.


Kemudian Kapolsek Pulau Raja AKP AMAN PUTRA B, S.H memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Pulau Raja IPTU BORIS R PARDOSI, S.H beserta anggota agar melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.

Kemudian unit Reskrim Polsek Pulau Raja langsung meluncur Ke TKP dan melihat ciri-ciri sesuai dengan informasi hasil lidik kemudian langsung mengamankan pelaku yang diketahui berinisial (F) 29 th sedang berdiri di pinggir jalan perkebunan lonsum menunggu pembeli.


Setelah berhasil diamankan pelaku (F) darinya ditemukan Narkoba diduga jenis sabu dengan berat bruto 0,57 gram yang di Selipkan oleh pelaku di Pelepah Pohon Kelapa Sawit dan diakuinya narkotika jenis sabu-sabu yang diselipkan dipelepah sawit tersebut miliknya yang di peroleh pelaku dari suaminya berinisial (A) als DIGOL yg berhasil melarikan diri dan pada pelaku juga ditemukan Pipet Sekop dan Kaca.


Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Pulau Raja untuk di interograsi dan selanjutnya pelaku dan Barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba kepolres Asahan. | Humas polres Asahan.