Modus Pinjam Motor Buat membeli sayur, 2 Pasangan Sejoli ini Melarikan Sepeda motor dan berhasil di Tangkap Polsek Air Batu
Humas Polres Asahan | Personil Unit Reskrim Polsek Air Batu (Team Opsnal) melakukan pengembangan terkait kasus Penggelapan Sepeda Motor merek HONDA BEAT yang dilakukan seorang laki laki yang berinisial (ZS) dan seorang perempuan berinisial (S) als Mak IMEL, adapun tersangka melakukan penggelapan dengan cara tersangka (S) als MAK IMEL meminjam sepeda motor korban MUHAMMAD NASIR dengan alasan tersangka meminjam sepeda motor korban untuk membeli sayuran di warung lalu korban meminjamkan sepeda motor tersebut kepada kedua tersangka, kemudian sejak saat itu sampai pada tanggal 31 Juli 2024 sepeda motor milik korban yang sebelumnya dipinjam oleh kedua tersangka tidak kunjung di kembalikan dan juga tidak ada kabar dari kedua pelaku.
Kemudian korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Air Batu. Selanjutnya team opsnal melakukan penyelidikan di berbagai tempat untuk mendaptakan petunjuk atas keberadaan kedua Tersangka, lalu pada hari selasa tgl 13 agustus 2024, team opsnal Polsek Air Batu mendapatkan informasi bahwa kedua tersangka berada di daerah Kota Madya Tanjungbalai, setelah itu team opsnal polsek air batu melakukan penyelidikan di tempat tersebut dan berhasil mengamankan kedua tersangka di salah satu rumah sewa didaerah Kota Madya Tanjungbalai namun pada saat itu sepeda motor milik korban sudah tidak berada di tangan kedua tersangka, setelah berhasil mengamankan kedua tersangka team opsnal membawa kedua tersangka ke Polsek Air Batu guna untuk dilakukan interogasi lebih lajut.
Team opsnal terus melakukan pencarian sepeda motor milik korban dan berhasil menemukan sepeda motor tersebut didaerah Bagan Asahan Kab. Asahan, setelah itu team opsnal mengamankan dan membawa sepeda motor tersebut ke Polsek Air Batu guna untuk dilakukan penyitaan. Humas Polres Asahan