Polsek Air Joman
Polres Asahan Ajak Siswa Siswa Pelatihan
Paskibra Kecamatan Air Joman dan Bijak Bermedia Sosial
ASAHAN- Kapolres Kapolres Asahan AKBP AFDHAL JUNAIDI S. I. K
.M.M. M. H Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Air Joman Bripka Rusli panjaitan Melakukan Pelatihan Anak-Anak Paskibra Kecamatan Air Joman Dusun 5 Desa Pasar lembu Kec Air
joman Kab. Asahan. Kamis (8/8/2024)
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Air Joman Bripka
Rusli panjaitan yang didampingi bhabinkamtibmas dari Koramil 07 dalam arahan
sekaligus sosialisasi menyampaikan 3 (tiga point) kepada siswa siswi, yakni
kepatuhan dalam aturan berlalulintas, bijak dalam bermedia sosial serta
sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, Bhainkamtibmas juga menyampaikan agar para generasi muda
bijak dalam menggunakan media sosial dan menghindari penyalahgunaan narkotika
maupun obat obatan terlarang.
“Efek buruk mengkonsumsi narkoba sangatlah fatal dan dapat
merusak masa depan, oleh sebab itu saya menegaskan untuk adik adik sekalian
agar menghindari dan jangan pernah terlibat penyalahgunaan narkotika"
tegas Kapolres
Ia juga menjelaskan hukuman bagi pelaku penyalahgunaan narkotika
yaitu sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang
menyatakan bahwa pecandu dan pengedar dapat dikenai sanksi pidana penjara,
denda, rehabilitasi medis dan sosial, hingga pidana mati.
Yang terakhir, saya sampaikan kepada kita semua, mari bijak
dalam menggunakan media sosial, jadikan media sosial sebagai jendela untuk
mendapatkan edukasi informasi yang lebih luas.
|Humas Polres Asahan