Header Ads Widget


 

Polsek BP Mandoge berhasilmelakukan Penangkapan Pelaku Pencurian Sepeda Motor (curanmor)

Polsek BP Mandoge berhasilmelakukan  Penangkapan Pelaku Pencurian Sepeda Motor (curanmor)
Humas Polres Asahan |  Senin 19/08/2024 kehilangan motor korban yang diketahui berinisial (SM) datang kepolsek BP Mandoge melaporkan telah terjadi pencurian sepeda motor  warna hitam,yg terjadi pada tgl 08 Agustus 2024 di dsn VIII Desa Suka Makmur tepatnya di warung Edo Marpaung. 

Berawal pada hari rabu tanggal 28 Agustus 2024 pukul 07.00 WIB mendapatkan informasi yg akurat dan layak di percaya,bahwa pelaku pencurian sepeda motor yg di curigai bernama (ASBS) 25 th warga Desa  BP Mandoge Kab. Asahan, kemudian unit opsnal Polsek BP Mandoge yg di pimpin Kanit Reskrim mengamankan pelaku dan melakukan interogasi , Pelaku mengakui sepeda motor di ambil dari warung Edo Marpaung di dsn VIII Desa Suka Makmur dan di jual di Desa Huta Padang,kemudian tim opsnal berangkat bersama pelaku untuk membawa pembeli yg berinisial (DN).

Sesampainya di dsn IV Desa Huta Padang,pembeli mengakui bahwa sepeda motor tersebut di beli dari sdr (ASBS). 

Kapolsek BP Mandoge membenarkan hal tersebut dan kemudian tim opsnal membawa pelaku dan pembeli serta barang bukti sepeda motor ke Polsek BP Mandoge.