Header Ads Widget


 

Seorang Wanita Penjual Sabu Berhasil Di Amankan Polsek Pulau Raja Polres Asahan

Seorang Wanita Penjual Sabu Berhasil Di Amankan Polsek Pulau Raja Polres Asahan



Humas Polres Asahan |  Sabtu 23/07/2024  Unit Reskrim Polsek Pulau Raja menerima laporan dari masyarakat bahwa ada seorang perempuan berinisial (K) 36 th, akan melakukan transaksi narkoba di Dusun I Desa Aek Bange Kec. Aek Ledong Kab. Asahan.


Selanjutnta Kapolsek Pulau Raja AKP AMAN PUTRA B, S.H merespon dan berrindak cepat dengan memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Pulau Raja IPDA AH LUMBANTORUAN, S.H beserta anggota untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.

Kemudian unit Reskrim Polsek Pulau Raja langsung meluncur Ke TKP dan melihat ciri-ciri sesuai dengan informasi hasil lidik kemudian langsung mengamankan pelaku yang diketahui berinisial (K) sedang berjalan kaki di jalan desa tepatnya di dusun I Desa Aek Bange Kec. Aek Ledong.


Setelah berhasil diamankan dari pelaku berinisial (K) ditemukan Narkoba diduga jenis sabu yang di kantongi di kantong sebelah kiri dan di jatuhkan dalam kotak berwarna coklat. Oleh (K) diakuinya narkotika jenis sabu-sabu tersebut miliknya yang di peroleh pelaku dari saudaranya bernama (F) (melarikan diri) dan pelaku juga mengakui bahwa pelaku sebelumnya dari rumah temannya tersebut di Dsn. I Desa Aek Bange. Selanjutnya tim Opsnal mengecek tkp dan berhasil menemukan satu plastik klip kecil di halaman tempat (K) duduk bersama temannya.


Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Pulau Raja untuk di interograsi dan selanjutnya pelaku dan Barang bukti diserahkan ke Sat Narkoba kepolres Asahan. Humas Polres Asahan