Header Ads Widget


 

Nekat Merampok, Pelaku ini Berhasil Dilumpuhkan Polres Asahan

Nekat Merampok, Pelaku ini Berhasil Dilumpuhkan Polres Asahan 
 
Humas Polres Asahan | 17 Agustus 2024 Sekira pukul 10.45 Wib pelapor mendapat kabar dari anak pelapor  MIFTA'UL NURZANA yang mengatakan bahwa “ sepeda motor WIDIYA LIZA FAHIRA diambil orang” kemudian pada saat itu saya lansung pulang dan  melihat keadaan anak saya yang mana pada saat itu saya melihat anak saya mengalami luka tergores di tangan sebelah kanan dan mengeluarkan darah segar lalu  pelapor menanyakan kepada anak pelapor an.WIDIYA LIZA FAHIRA bagaimana terjadinya peristiwa yang dialaminya tersebut yang mana  WIDIYA LIZA FAHIRA mengatakan cara pelaku melakukan peristiwa tersebut dengan cara awalnya korban sepulang dari Upacara Hut RI di sekolah sekitar pukul 10.00 Wib berjalan di Jln. Dsn. I Ds. Sei Balai Kec. Meranti Kab. Asahan, yang mana korban melihat satu orang laki-laki yang tidak dikenal berjalan kaki , kemudian pada saat korban mendekat ke lelaki tersebut yang mana lelaki tersebut menghadang korban dan mengeluarkan sebilah pisau, dengan mengatakan “turun kau” selanjutnya korban berhenti lalu lelaki tersebut lansung menaiki sepeda motor yang dikendarai korban dan lansung mendorong korban hingga terjatuh kesamping kanan sepeda motor, lalu korban sempat mengambil kunci kontak sepeda motor miliknya dan mencoba melarikan diri namun pada saat itu pelaku menarik tangan korban kemudian mengigit tangannya untuk mengambil kunci sepeda motor tersebut lalu pada saat itu korban melempar kunci sepeda motor tersebut kerah depan tepatnya jatuh di Titi kemudian pelaku mengambil kunci sepeda motor tersebut kemudian korban menaiki  sepeda motor dengan mengatakan “ jangan diambil kereta ku” kemudian pelaku mendatangi korban kemudian memeluk korban dan meraba buah dada korban dan kemudian setelah meraba, korban didorong kesamping kiri sehingga korban terjatuh kedalam parit di perkebunan Sei Balai tersebut setelah itu pelaku pergi meninggalkan korban dan membawa 1 (satu) Unit Sepeda motor  kemudian atas terjadi perkara tersebut Pelapor merasa keberatan dan dirugikan kemudian Pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan.

Atas Laporan tersebut Unit Jatanras Sat. Reskrim Polres Asahan melakukan Penyelidikan di sekitar lokasi kejadian, dari hasil penyelidikan tersebut Tim memperoleh informasi bahwa terduga pelaku (R) merupakan warga Dusun VI Desa Sidomulyo  Kec.Pulo Bandring Kab.Asahan (pelaku utama) Unit Jatanras Sat. Reskrim Polres Asahan yang di Pimpin oleh IPDA SUPANGAT, S.H, mendapat informasi bahwa pelaku RUDI sedang jaga parkir di acara seni kuda kepang yg di adakan di Dusun VI Desa Sidomulyo Kec. Pulo Bandring Kab. Asahan. Selanjutnya tim opsnal Jatanras melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku, setelah dapat memastikan posisi pelaku, selanjutnya Tim melakukan interogasi singkat dan pelaku menerangkan bahwa sepeda motor tersebut di Bawa ke Dusun VI Rempah Kiri Kec. Sei Rempah Kab. Sergai dan telah di jual oleh (H)  (abg ipar pelaku) serta (R) (istri pelaku) selanjutnya tim opsnal Jatanras melakukan pengembangan terhadap terduga kedua pelaku tersebut, sekira pukul 03.00 wib tim opsnal Jatanras berhasil mengamankan (H) dan (R) serta menemukan pisau yg digunakan pelaku dalam melakukan aksinya. Kemudian tim melakukan Introgasi terhadap kedua pelaku tsb, dari keterangannya bahwa sepeda motor tersebut Talah di jual oleh pelaku (JH) dan (S) sebesar Rp. 2.500.000,- selanjutnya tim opsnal melakukan pengembangan sekira pukul 04.00 wib tim berhasil mengamankan (JH) dan (s) dari keterangan kedua pelaku bahwa sepeda motor tersebut telah di jual kembali oleh pelaku (YP) Als AAN yg berada di Kec. Galang Kab. Deli Serdang kemudian tim opsnal jatanras langsung menuju lokasi tersebut dan sekira pukul 10.00 wib, pelaku (YP) Als AAN berhasil di amankan namun sepeda motor tersebut telah di jual olehnya dan pelaku tidak dapat memberikan informasi lokasi serta pembeli sepeda motor tersebut .

Selanjutnya Tim membawa ke 6 pelaku dan barang bukti yang berhasil di temukan/sita ke Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Penyidik. | Humas Polres Asahan.