Header Ads Widget


 

Polsek Bandar pulau Polres Asahan Berhasil Mengamankan Pelaku Curat

Polsek Bandar pulau Polres Asahan Berhasil Mengamankan Pelaku Curat
Humas Polres Asahan | Polsek bandar Pulau Polres Asahan berhasil mengamankan pelaku pencurian, Diketahui Pada hari  Kamis tanggal 12 September 2024 sekira Pkl 01.30 wib, pada saat itu korban berada di dalam rumah sedang tidur dan meletakkan 2 Unit Hp posisi diatas kepala korban dan pada saat terbangun korban melihat bahwa 2 unit hp dan uang yang berada didalam tas berjumlah Rp. 5.000.000.- (lima juta rupiah) sudah hilang, selanjutnya korban melakukan pencarian namun tidak menemukannya. 

Atas kejadian tersebut pelapor pun membuat pengaduan ke Polsek bandar pulau guna proses penyelidikan dan penyidikan serta atas kejadian tsb korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8.200.000,- (delapan juta dua ratus ribu rupiah).

Menindaklanjuti Laporan tersebut kanit reskrim Polsek Bandar Pulau Pada 18/09/2024 sekitar Pkl. 10.30 wib, mendapat informasi dari Polsek Air Batu bahwa Personil Polsek Air Batu ada mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama (S) als ANAK JIN penduduk Dsn V Desa Bagan Asahan Kec. Tanjung Balai Kab. Asahan, yang mana atas introgasi bahwa laki-laki tsb telah mengambil Hp di Dsn V Desa Batu Anam  Kec. Rahuning Kab. Asahan.

Atas informasi tersebut Kanit Reskrim Ipda Hendra Bangun.SH melaporkan kejadian tersebut ke Kapolsek Bandar Pulau atas perintah Kapolsek agar menindak lanjuti selanjutnya Kanit Reskrim beserta 2 orang anggota berangkat ke Polsek Air Batu dan sesampai di Polsek Air Batu petugas melakukan introgasi dan pelaku mengakui bahwa telah mengambil 2 (unit) Hp milik korban dan dicek Imei nya ternyata benar Hp tersebut adalah milik korban yg hilang pada hari Kamis tanggal 12 September 2024, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Bandar Pulau guna proses penyidikan. Humas Polres Asahan.