TIDAK BENAR POLRES ASAHAN TUTUP MATA TERHADAP PRAKTEK PERJUDIAN DI ASAHAN
Humas Polres Asahan | 19/09/2024 Tidak benar polres asahan / Kapolres Asahan tutup mata terhadap praktek perjudian di Kab. Asahan Sebagaimana tuduhan atau asumsi dari beberapa pemberitaan di media online.
Kapolres Asahan AKBP AFDHAL JUNAIDI S. I. K .M.M. M.H telah memimpin Polres Asahan terhitung sejak bulan Januari 2024, sejak saat itu pula Kapolres Asahan berkomitmen memberantas perjudian di wilayah hukum Polres Asahan.
Sehingga Kapolres Asahan memerintahkan seluruh Kapolsek jajaran dan Kasat Reskrim untuk melakukan penindakan terhadap segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Asahan termasuk menindak personil polres asahan yang menerima uang dari bandar judi apalagi sampai terlibat didalamnya. Karna akan dilakukan tindakan tegas jika perlu sampai ke pemidanaan.
Dalam kurun waktu kurang lebih 9 (sembilan) bulan menjabat sebagai Kapaolres Asahan, Polres Asahan telah berhasil melakukan pengungkapan dan penindakan terhadap pelaku tindak pidana perjudian sebanyak 9 (sembilan) kasus dan sudah dilimpahkan ke JPU sebanyak 7 kasus, sedangkan 2 kasus masih dalam proses sidik (berkas kirim JPU).
Dari jumlah penindakan kasus tersebut dapat dilihat bahwa polres asahan dibawah kepemimpinan AKBP AFDHAL JUNAIDI S. I. K .M.M. M.H tidak tutup mata terhadap kasus perjudian dan serius untuk memberantas judi di wilayah hukum polres asahan. Humas Polres Asahan.