Polres Asahan Gelar Apel Skala Besar untuk Pemberantasan
Kejahatan Jalanan dan Cipta Kondisi Jelang Pilkada Serentak 2024
ASAHAN – Polres Asahan menggelar Apel Skala Besar pada Sabtu
malam, 31 Agustus 2024, pukul 20.00 WIB, di sat Lantas Polres Asahan. Kegiatan
ini digelar dalam rangka pemberantasan kejahatan jalanan seperti begal, geng
motor, 3C (curas, curat, curanmor), aksi tawuran, serta untuk menciptakan
kondisi aman menjelang Pilkada Serentak 2024 di wilayah hukum Polres Asahan.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Asahan
Kompol Satrawan Tarigan, S.H.,M.H Dalam
arahannya, Kabag Ops menyampaikan Pesan Kapolres Asahan menekankan bahwa
kegiatan ini bertujuan untuk memberantas geng motor dan mencegah aksi tawuran
serta kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat. Selain itu, kegiatan
ini juga bertujuan untuk menciptakan kondisi aman dan kondusif menjelang
pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
"Kita harus memastikan wilayah hukum Polres Asahan
tetap aman dan kondusif. Semua bentuk kejahatan jalanan, termasuk begal, geng
motor, dan aksi tawuran harus ditindak tegas. Kegiatan ini juga menjadi bagian
dari upaya kita menciptakan kondisi yang aman menjelang Pilkada Serentak 2024 "
ujar Kompol Satrawan Tarigan.
Dalam kegiatan apel skala besar ini, berbagai satuan dan
unit patroli turut dilibatkan, termasuk 1 unit Mobil Patroli Sat Lantas, 2 unit
Mobil Patroli Sat Samapta, dan 1 unit Mobil Patroli Polsek Kota Kisaran.
Kabagops juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi
antar instansi dalam pelaksanaan tugas pemberantasan kejahatan dan menjaga
keamanan wilayah. Seluruh personel yang terlibat diharapkan dapat melaksanakan
tugas dengan penuh tanggung jawab demi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka kejahatan di
wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dan memastikan bahwa Pilkada Serentak
2024 dapat berlangsung dengan aman dan damai tanpa gangguan dari pihak-pihak
yang tidak bertanggung jawab.