ASAHAN – Polres Asahan menggelar Apel Stanby di Malam Minggu pada Sabtu malam, 26 Oktober 2024, pukul 20.00 WIB, di sat Lantas Polres Asahan. Kegiatan ini digelar dalam rangka pemberantasan kejahatan jalanan seperti begal, geng motor, 3C (curas, curat, curanmor), aksi tawuran, serta untuk menciptakan kondisi aman menjelang Pilkada Serentak 2024 di wilayah hukum Polres Asahan.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Asahan Kompol Satrawan Tarigan, S.H.,M.H Dalam arahannya, Kabag Ops menyampaikan Pesan Kapolres Asahan menekankan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberantas geng motor dan mencegah aksi tawuran serta kejahatan jalanan yang kerap meresahkan masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menciptakan kondisi aman dan kondusif menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
"Kita harus memastikan wilayah hukum Polres Asahan tetap aman dan kondusif. Semua bentuk kejahatan jalanan, termasuk begal, geng motor, dan aksi tawuran harus ditindak tegas. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya kita menciptakan kondisi yang aman menjelang Pilkada Serentak 2024 " ujar Kompol Satrawan Tarigan.
Dalam kegiatan apel skala besar ini, berbagai satuan dan unit patroli turut dilibatkan, termasuk 1 unit Mobil Patroli Sat Lantas, 2 unit Mobil Patroli Sat Samapta, dan 1 unit Mobil Patroli Polsek Kota Kisaran.
Kabagops juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antar instansi dalam pelaksanaan tugas pemberantasan kejahatan dan menjaga keamanan wilayah. Seluruh personel yang terlibat diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab demi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan dapat menekan angka kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan dan memastikan bahwa Pilkada Serentak 2024 dapat berlangsung dengan aman dan damai tanpa gangguan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.