Polsek Simpang Empat Polres Asahan Sosialisasi dan
Binluh di SMP Negeri 1 Simpng Empat tentang maraknya Kenakalan Remaja,
Disampaikan oleh Kapolsek Simpang Empat
ASAHAN- Kapolsek Simpang Empat AKP JT. SIREGAR, SH melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Binluh tentang
marak nya Kenakalan Remaja seperti : Begal, Tawuran, Genk Motor, Peggunaaan
Narkoba, Judi Online serta Bullying ( Perundungan ) di SMP Negeri 1 Simpang
Empat Kec. Simpang Empat Kab. Asahan. Selasa (08 /10/2024), pukul 09.00 WIB
sampai dengan selesai.
Dalam Sosialisasi tentang Kenakalan Remaja dan Pencegahan
Penyalahgunaan Narkoba tersebut, Kapolsek Simpang Empat AKP JT. SIREGAR, SH menyampaikan Sosialisasi dan Binluh kepada
anak - anak SMP Negeri 1 Simpang Empat untuk menghindari Tawuran,Genk
Motor,Begal,Penggunaan Narkoba, Judi Online, Bullying ( Perundungan ) serta
Tindak Pidana lainnya. Bila ada gangguan Kamtibmas, segera informasikan kepada
BhabinKamtibmas Polsek Simpang Empat.
“Dihimbau Kepada Guru, orang Tua dan Siswa - siswi SMP
Negeri 1 Simpang Empat hal penanganan aksi Tawuran, genk motor serta balapan
liar yang dilakukan anak-anak remaja, Polres Asahan telah mengantisipasi dengan
cara memberikan edukasi ke sekolah-sekolah, melaksanakan patroli dan apabila
masih terjadi akan dilakukan penegakan hukum. Pastikan Anak – anak untuk Pulang
kerumah dibatas Pukul 22.00 Wib” ungkap
Kapolsek
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran Pelajar
akan pentingnya kegiatan Sosialisasi
tentang Kenakalan Remaja dan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba kepada
Masyarakat dan menjaga keamanan Lingkungan serta membangun kerjasama yang baik
antara Pelajar, Kepala Lingkungan, dan Aparat Kepolisian. Dengan adanya
Sosialisasi rutin seperti ini, diharapkan tingkat Kenakalan Remaja dan Pencegahan
Penyalahgunaan Narkoba , dapat ditekan dan menciptakan Lingkungan yang aman dan
nyaman bagi seluruh Pelajar.
Berikan Informasi terhadap Polres Asahan Melalui Pelayanan
Polri untuk tidak segan-segan menghubungi Pelayanan Polres Asahan melalui Call
Centre : 110 dan siap melayani aduan masyarakat selama 1x24 jam.
|Humas Polres Asahan