ASAHAN- Bhabinkamtibmas Polsek Simpang Empat Desa Air Teluk Kiri AIPTU L.SIMAMORA Melaksanakan Kegiatan Problem Solving warga Binaan di Dsn XIX Desa Simpang Empat Kec Simpang. Jumat (25/10/2024).
Kapolsek Simpang empat AKP JT Siregar SH Menjelaskan telah melakukan Mediasi Permasalahan Masyarakat tentang terjadinya kesalah pahaman Pada Hari Jumat Tanggal 25 Oktober 2024 sekira pukul 06.00Wib di Dsn XIX Desa Simpang Empat Kec Simpang Empat telah terjadi kesalah pahaman antara AWI PRANATA dengan JEFRI TAMPUBOLON yang mana JEFRI TAMPUBOLON menuduh AWI PRATAMA mengambil HPnya yang terletak di atas meja dalam posisi di charger. Oleh karena itu AWI PRANATA merasa keberatan dan datang ke Polsek Simpang Empat.
“Melalui Bhabinkamtibmas AIPTU L.SIMAMORA melakukan Pemanggilan kediaman JEFRI TAMPUBOLON untuk Dipertemukan kepada AWI PRANATA ke Polsek Simpang Empat. Selanjutnya Kedua Belah Pihak untuk dilakukan Mediasi Permasalahan dan kedua pelah Pihak sudah melakukan Perdamaian secara Kekeluargaan. “ucap kapolsek
|Humas Polres Asahan