Humas Polres Asahan | Ditemukan mayat lelaki telah meninggal dunia di rumah kos di sentang kisaran asahan. Sabtu tanggal 30 November 2024. Polres Asahan menerima informasi bahwa ada Penemuan mayat laki-laki di dalam rumah kos tersebut.
Unit INAFIS serta di dampingi oleh KASAT RESKRIM POLRES ASAHAN AKP Ghulam dan Kanit Jatanras Ipda Supangat serta Kanit Tipidter Ipda Thoman langsung mendatangi lokasi. sesampainya di TKP ditemukan lelaki tersebut sudah meninggal dunia dalam posisi telentang di dalam kamar kos tersebut, Inafis Polres Asahan langsung melakukan Identifikasi di tempat penemuan mayat kemudian Hasil Identifikasi tim Inavis terhadap tubuh korban tidak ditemukan luka dan tanda2 penganiayaan.
Lelaki tersebut diketahui dari ktp di dompetnya bernama Andi Putra 26 th warga Dusun V Jati Sari Desa Tinggi Raja Kec. Tinggi Raja Kab. Asahan.
Diperoleh keterangan dari saksi BAMBANG HERMAWAN menerangkan bahwa saksi berkunjung ke rumah korban yg pada saat itu rumah kos tersebut tidak terkunci, saksi melihat kedalam kamar kos dan menemukan lelaki tersebut telah meninggal dunia.
Saksi langsung memberitahu kejadian tersebut kepada tetangga sekitar kos sehingga saksi ASRIL ZUHRI selaku Kepala lingkungan tersebut datang dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian
Ditempat berbeda Kasubsi Penmas Polres Asahan Iptu Dr. A. Sanusi S. S.H.,M.H membenarkan kejadian tersebut, Iptu sanusi menerangkan Pada tubuh korban tidak ditemukan tanda2 kekerasan, dan pada saat di lakukan visum di rumah sakit umum Kisaran di saksikan oleh pihak keluarga, dan pihak keluarga membuat pernyataan keberatan dilakukan otopsi dengan alasan bahwa sebelumnya korban punya riwayat penyakit asam lambung yang sudah lama di derita korban (akut).
Dan pihak keluarga ikhlas menerima kejadian atas meninggalnya korban.| Humas Polres Asahan
.