Header Ads Widget


 

Terkait Tangkapan Sisik Trenggiling, Kapolres Asahan Sebut Kasus Tak Dilimpahkan ke Polres Asahan, Personel yang Terlibat Sudah Diproses

Terkait Tangkapan Sisik Trenggiling, Kapolres Asahan Sebut Kasus Tak Dilimpahkan ke Polres Asahan, Personel yang Terlibat Sudah Diproses 
ASAHAN - Beberapa waktu lalu, Tim gabungan KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Provinsi Sumatera Utara, Pomdam I BB dan Krimsus Polda Sumut telah mengungkapkan kasus penjualan sisik trenggiling di Kabupaten Asahan.

Dikabarkan, bahwa dalam kasus ini telah melibatkan personel TNI dan juga personel Polres Asahan yang berinisial AHS.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi saat dikonfirmasi Wartawan, Jum'at (10/1/2025).

AKBP Afdhal Junaidi menegaskan, bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh Tim Gabungan KLHK Propinsi Sumut, Pomdam I BB dan Krimsus Polda Sumut.

Menurutnya, Polres Asahan sampai saat ini tidak terlibat dalam penanganan kasus tersebut.

"Perlu digarisbawahi, bahwa kasus sisik trenggiling itu sampai saat ini tidak dilimpahkan ke Polres Asahan," tegasnya.

Terkait personel Polres Asahan berinisial AHS yang diduga terlibat dalam kasus ini, orang nomor satu di Polres Asahan itu menerangkan, bahwa AHS sedang diproses di Propam Polres Asahan.

"Untuk yang bersangkutan (AHS) saat ini sedang diproses oleh Propam Polres Asahan. Sambil menunggu sidang kode etik, AHS saat ini telah dimutasi dari Sat Reskrim Polres Asahan," ungkapnya.