Header Ads Widget


 

Polres Asahan Gelar Operasi Keselamatan Toba 2025, Truk ODOL Ditindak di Jalinsum Katarina Kisaran

Polres Asahan Gelar Operasi Keselamatan Toba 2025, Truk ODOL Ditindak di Jalinsum Katarina Kisaran
Asahan, 21 Februari 2025 – Dalam upaya menertibkan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan pengguna jalan, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Asahan menggelar Operasi Keselamatan Toba 2025. Salah satu fokus utama dalam operasi ini adalah penindakan terhadap kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) yang kerap menjadi pemicu kecelakaan dan kerusakan infrastruktur jalan.

Pada Jumat, 21 Februari 2025, petugas melakukan razia di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di depan Pos Katarina, Kisaran. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sebuah truk roda enam yang mengangkut barang berupa keranjang dengan muatan melebihi tinggi dan panjang bak kendaraan. Pelanggaran ini langsung ditindak tegas oleh petugas karena termasuk dalam kategori ODOL, yang menjadi salah satu dari 12 prioritas pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Toba 2025.



Kasi Humas Polres Asahan, IPTU Dr. Anwar Sanusi S, S.H., M.H., membenarkan adanya penindakan tersebut dan menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. “Penertiban terhadap kendaraan ODOL dilakukan demi keselamatan bersama dan untuk mencegah potensi kecelakaan akibat muatan berlebih. Kami terus mengimbau kepada pengemudi kendaraan angkutan barang agar mematuhi aturan guna menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib,” ujar IPTU Anwar Sanusi.

Pengemudi truk yang melanggar dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 307 Jo 169 (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Muatan berlebih tidak hanya membahayakan pengguna jalan lain tetapi juga mempercepat kerusakan jalan akibat tekanan yang melebihi kapasitas yang telah ditentukan.



Operasi Keselamatan Toba 2025 akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik rawan pelanggaran di wilayah Kabupaten Asahan dan sekitarnya. Penegakan hukum yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara serta menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Masyarakat diimbau untuk mendukung penuh operasi ini dengan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Polres Asahan juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran lalu lintas melalui kanal resmi yang telah disediakan.