Humas Polres Asahan | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Asahan kembali menorehkan prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Dalam operasi terbaru yang dilakukan, Satres Narkoba berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar (21/02/25).
10 kg sabu tersangka Inisial AMN 45th Nelayan, Jl. Sei Barito Kel. Sumber Sari Kec. Sei Tualang Raso Kodya Tanjung Balai sebagai kurir diamanman di t. balai dan salah satu tersangka lainnya yang sedang DPO diduga merupakan disersi TNI AL , yang mana saat penggerebekan rumahnya di kisaran DPO berinisial C tersebut berani menodongkan senjata kepada personil satresnarkoba dan berhasil melarikan diri.
Untuk tersangka 6 kg ganja kering (RAP) als TUAH alias T, 37th Wiraswasta, Jl. Sentosa Dusun V Desa Bagan Asahan Kec. Tanjung Balai Kab. Asahan.
Untuk tersangka 3.000 butir ekstasi ada 2 tsk yaitu MS, 24th warga Dusun Matang Baroh Desa Pulo Blang Kec. Meurah Mulia Kab. Aceh Utara dan RRB, 35th warga Jl. Skrap Rintis 3 Desa Dadimulyo Kec. Kisaran Barat Kab. Asahan.
Kapolres Asahan, Akbp Afdhal dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Asahan menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam melakukan penyelidikan intensif serta pengembangan informasi dari masyarakat.
“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan narkotika,” ujar Kapolres.
Dijelaskan bahwa dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan sejumlah tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika. Para tersangka kini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Sinergi antara aparat dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda,” tambah Kapolres.
Barang bukti yang berhasil diamankan telah diserahkan kepada pihak berwenang untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Polres Asahan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.
Dengan keberhasilan ini, Satres Narkoba Polres Asahan menegaskan kembali komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba | Humas Polres Asahan.